PEMBANGUNAN WEBSITE DITRESKRIMSUS
Dengan mendasari Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Satu Data Polri dan Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : ST/2117/TIK.5.1./2021 tanggal 12 Oktober 2021 tentang penggunaan domain dan penempatan hosting di data center Polri serta Nota Dinas Ditreskrimsus Nomor : B/ND-293/IX/OTL.1./2023/Ditreskrimsus tanggal 4 September perihal permohonan perbaikan website Ditreskrimsus Polda Kalsel yang tampilannya telah rusak sejak sebelum 1 Januari 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut Kabid TIK Polda Kalsel Kombes Pol Kholilur Rochman, S.H., S.I.K., M.H. memeritahkan kepada PS. Kasubbid Tekinfo Kompol Suhartono K. untuk membangun website baru Ditreskrimsus Polda Kalsel dengan berkoordinasi Bagsituspol Rotekinfo Div TIK Polri.
Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023. PS. Kasubbid Tekinfo Kompol Suhartono K. dan Paur Ipda Febry, S.Kom. telah membangun website Ditreskrimsus Polda Kalsel dengan subdomain hosting Polri https://www.reskrimsus.kalsel.polri.go.id/. Alhamdulillah pembangunan website berjalan lancar dan sukses.